Sidang obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat kembali digelar, Kamis (03/11/2022).
Pekan ini sidang kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat diwarnai kesedihan dan air mata dari keluarga. Hal lain juga terungkap dalam sidang pekan ini.
Kuasa Hukum AKBP Arif Rachman Arifin membacakan eksepsi. Dalam eksepsinya, Arif mengaku mematahkan laptop berisi file CCTV karena merasa di bawah tekanan Sambo.