eHAC adalah aplikasi masa pandemi COVID-19 yang dibikin Kemenkes RI. eHac bikin heboh lantaran data pribadi penduduk di dalamnya bocor. Polisi turun tangan.
Nantinya, faskes yang terbitkan surat tes COVID-19 harus upload dokumen ke aplikasi e-HAC. Dengan sistem ini, kecil kemungkinan surat tes COVID-19 dipalsukan.
Satgas COVID-19 Bandara Soetta memberlakukan aturan baru bagi WNI dan WNA dari luar negeri. WNI-WNA dari luar negeri wajib melakukan karantina lima hari.
Virus Corona varian baru telah masuk ke beberapa negara. Untuk antisipasi, pemerintah menutup pintu bagi WNA yang akan masuk ke RI mulai 1-14 Januari 2021.