Warga Malaysia, Suraya (34), didakwa atas dugaan kasus penyelundupan sabu. Kini ia menghadapi tiga konstruksi dakwaan JPU di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan.
Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama diduga menerima suap 213.600 dolar Singapura atau setara Rp 2,9 miliar (kurs Rp 13.800/US$). Menkeu Purbaya buka suara
KPK akan menganalisis fakta persidangan kasus dugaan suap impor di Ditjen Bea dan Cukai yang menyebut adanya dugaan aliran dana Rp 21 miliar kepada Djaka.