detikFinance
OJK Blokir 436.727 Rekening Penipu, Dana Korban Tembus Rp 566 M
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memblokir 436.727 rekening terkait penipuan sejak 22 November 2024 hingga 26 Februari 2026.
2 jam yang lalu







































