Menteri Luar Negeri Indonesia dan 7 negara Islam dukung kebijakan Inggris larang impor dari permukiman ilegal Israel, harap gerakkan masyarakat internasional.
Israel memerintahkan Inggris menutup konsulatnya di Yerusalem Timur dalam 30 hari setelah London menjatuhkan sanksi terhadap permukiman Israel di Tepi Barat.
Inggris mengumumkan rangkaian sanksi terhadap permukiman ilegal Israel seraya menuduh Israel menutup mata terhadap "pembersihan etnis" warga Palestina.