Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan permintaan khusus pada direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2026-2030, yaitu sikat penggoreng saham.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan metode penghitungan HSC dilakukan setelah WBSA IPO.