detikFinance
1.000 BUMN Bakal Disusutkan Jadi 250, Tak Boleh Lagi Palugada!
Pemerintah akan memangkas jumlah BUMN dari lebih dari 1.000 menjadi 250-300 untuk fokus pada bisnis inti. Kerja sama dengan swasta akan diperkuat.
14 jam yang lalu







































