Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto menyatakan amandemen UUD NRI 1945 adalah keniscayaan. Diskusi akan difasilitasi untuk evaluasi dan perbaikan konstitusi.
Usul amandemen kelima UUD NRI 1945 digagas dengan menjawab realitas kebutuhan bangsa, tanpa menyentuh perpanjangan masa jabatan atau pelemahan demokrasi.
Anggota Komisi II DPR RI yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menjelaskan urgensi perubahan perbaikan sistem politik Indonesia.
Muzani mengungkap pesan yang disampaikan Try Sutrisno kepada pimpinan MPR. Try Sutrisno meminta MPR berhati-hati ketika hendak melakukan amandemen UUD.