Ketua DPR Puan Maharani merespons kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa dalam grup chat di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).
Hasil penelusuran awal, peristiwa itu terjadi pada 2024 di sebuah grup mahasiswa. Isi percakapan di grup itu memuat komentar tidak pantas terhadap mahasisiwi.
UI turun tangan melakukan investigasi kasus dugaan pelecehan seks di grup chat mahasiswa Fakultas Hukum. UI menyiapkan sanksi, termasuk DO jika ada pelanggaran.