Supratman mengaku bahagia RUU ini akan segera disahkan menjadi undang-undang. Ia menyebut proses dari RUU PPRT cepat lantaran menjadi usul inisiatif DPR.
Menteri Hukum Supratman menjelaskan peran penyidik Polri sebagai penyidik utama dalam KUHAP baru untuk membentuk sistem peradilan pidana yang lebih efektif.