Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, membantah mengatur saksi dalam kasus suap dan gratifikasi pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Sri Hastuti, istri terdakwa suap Bea Cukai, mengaku memindahkan Rp 1,375 miliar ke rekening keluarga setelah OTT KPK. Dia membela suaminya di persidangan.