Video viral empat wanita berjoget di Masjid Agung Darusalam Soppeng memicu reaksi. Pemerintah setempat minta penyelidikan untuk menjaga kesucian tempat ibadah.
Mahkamah Agung AS membatalkan tarif global Presiden Donald Trump. Mahkamah menilai, Trump telah melampaui wewenangnya yang mengacaukan perdagangan global.
Mahkamah Agung AS membatalkan tarif global Trump, menyatakan bahwa ia melampaui wewenang. Keputusan ini menegaskan ilegalitas pengenaan tarif berdasarkan IEEPA.
Saham-saham di Wall Street menguat pada penutupan perdagangan Jumat (20/2/2026) setelah Mahkamah Agung AS memutuskan menolak kebijakan tarif Donald Trump.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Jumat (20/2/2026) menegaskan akan menandatangani perintah eksekutif yang memberlakukan tarif global baru sebesar 10%.