DPR RI menutup 2025 dengan reformasi internal, menghapus tunjangan, dan memperkuat mekanisme etik. Puan Maharani pimpin transformasi untuk kepercayaan publik.
PAN akan taat putusan MID yang mengaktifkan kembali Surya Utama (Uya Kuya) sebagai anggota DPR dan menonaktifkan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) selama 4 bulan.
MKD DPR menetapkan Adies Kadir dan Uya Kuya tidak melanggar etik dan status anggota DPR-nya dipulihkan. Pemulihan status itu akan diumumkan di rapat paripurna.
Ketua DPR Puan Maharani menghormati putusan MKD terkait lima anggota DPR nonaktif. Dia akan menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan pimpinan DPR lainnya.
Mahkamah Kehormatan Dewan menjatuhkan sanksi nonaktif 4 bulan kepada Eko Patrio karena melanggar kode etik. Aksinya dianggap defensif dan kurang tepat.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menonaktifkan Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni akibat pelanggaran kode etik selama 3-6 bulan tanpa hak keuangan.