Kejati Sumut telah mengeksekusi mantan Kepala Desa Tapak Kuda di Kabupaten Langkat, Imran. Terpidana itu dipenjara selama 2 tahun sesuai putusan pengadilan.
Kejati Sumut menjemput terpidana Alexander Halim untuk eksekusi, namun batal karena sakit jantung. Ia terlibat kasus perambahan hutan mangrove menjadi sawit.
Bupati Nonaktif Muara Enim, Edison, menghadapi sidang perdana terkait dugaan suap Rp 500 juta. Sidang melibatkan dua terdakwa lainnya dan dihadiri oleh KPK.