BEI terus meningkatkan kualitas transaksi di pasar modal melalui berbagai inisiatif untuk menghadirkan layanan yang lebih cepat dan efisien bagi investor.
Bursa Efek Indonesia terapkan kebijakan non-cancellation period mulai Desember. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan integritas pasar dan melindungi investor.
BEI membuka kemungkinan penundaan short selling karena kondisi pasar dianggap masih berisiko imbas aksi demonstrasi di sejumlah daerah beberapa hari terakhir.