KPK merekomendasikan capres dari kaderisasi parpol untuk mencegah korupsi. Respons beragam dari parpol, menekankan pentingnya demokrasi dan keterbukaan.
KPK mengusulkan adanya pembatasan masa kepemimpinan ketua umum parpol menjadi dua periode. Usul ini muncul untuk mendorong kaderisasi di partai politik.