Ketum NasDem Surya Paloh menanggapi soal putusan MK yang menghapus Presidential Threshold 20%. Paloh sebut hal itu tidak cocok terhadap demokrasi di Indonesia
Dipandang sebagai langkah untuk memperluas demokrasi yang lebih inklusif, dampak hukum, politik, dan praktis penghapusan presidential threshold sangat besar.