KIP meminta KPU membuka informasi ijazah Jokowi dalam pencalonan presiden 2014 dan 2019. KPU pun akan segera rapat untuk menindaklanjuti putusan tersebut.
KIP memutuskan salinan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) untuk pencalonan presiden pada 2014 dan 2019 merupakan informasi yang terbuka untuk publik.
Pemkot Surabaya alokasikan Rp 5 juta per RW untuk penguatan literasi digital dan pemasaran UMKM. Program ini bertujuan siapkan generasi muda hadapi era digital.
Polda Metro Jaya memproses permohonan restorative justice terkait kasus ijazah palsu Jokowi. Kedua tersangka, Eggie S dan Damai Hari Lubis, hadir untuk mediasi.
Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas 3 tersangka kasus ijazah palsu Jokowi ke Kejaksaan. Proses penyidikan dilakukan secara profesional dan proporsional.