detikNews
DPR Diminta Coret Pasal Penghinaan Presiden dari Rancangan KUHP
Pasal Penghinaan Presiden dihapus MK pada tahun 2006 silam. Setelah 9 tahun berlalu, Jokowi menyodorkan kembali pasal itu ke DPR untuk dihidupkan kembali.
Minggu, 02 Agu 2015 09:38 WIB







































