Polres Klungkung menangkap dua pria berinisial J dan S terkait kasus pencurian kendaraan bermotor di sekitar Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Klungkung, Bali.
Komplotan lima pelaku membobol mesin ATM di Subang dengan alat las. Polisi berhasil menangkap mereka setelah aksi pencurian, menyita uang dan barang bukti.
Kasranik dan Agung Pradana divonis seumur hidup atas pembunuhan sopir taksi online, Michael Pakpahan. Mereka terbukti bersalah dalam rencana pembunuhan.