Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka-bukaan terkait rencana pemerintah mereformasi peraturan perundang-undangan tentang sistem keuangan nasional.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat restrukturisasi kredit perbankan hingga 10 Agustus telah mencapai nilai Rp 837,64 triliun dari 7,18 juta debitur.