Pemerintah memberlakukan pengetatan PPKM Mikro di 43 kabupaten/kota di luar Jawa Bali mulai 6-20 Juli karena terjadinya kenaikan kasus aktif di luar Jawa-Bali.
Kasus aktif COVID-19 di luar Jawa mengalami kenaikan. Merespons kondisi ini, pemerintah meningkatkan perhatian terhadap ketersediaan layanan rumah sakit.
Pemerintah menetapkan 43 kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali dilakukan pengetatan PPKM Mikro. Hal itu karena terjadi kenaikan kasus aktif di luar Jawa dan Bali