detikNews
Selundupkan 3 Ribu Boks Rokok Ilegal, 5 WNI Dibui di Singapura
Lima pelaut asal Indonesia divonis bersalah karena terbukti menyelundupkan tiga ribu boks rokok ilegal ke Singapura. Mereka telah mengaku perbuatannya dan dijatuhi hukuman 1 tahun penjara.
Sabtu, 14 Jan 2012 18:20 WIB







































