Diharapkan, dengan dititipkannya dua kuda tersebut di Istana Bogor dapat menjadi edukasi masyarakat, khususnya soal barang yang diterima oleh pejabat negara.
Setelah sembilan juri menilai penampilan para finalis, terpilih tiga kontestan terbaik yang tinggal selangkah lagi meraih mahkota Puteri Indonesia 2018.
Jaksa KPK menyebut total nilai kerugian keuangan negara akibat perbuatan korupsi yang dilakukan Nur Alam ketika menjadi Gubernur Sultra adalah Rp 4,3 triliun.
KPK menduga Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) nonaktif Nur Alam menyamarkan kekayaan hasil dari pengurusan izin lokasi tambang PT Anugerah Harisma Barakah.