Penanganan jenazah pasien COVID-19 harus mengikuti protokol tertentu. Dalam beberapa kasus, keluarga mengambil paksa karena tak ingin mengikuti protokol.
"Kita mengimbau pengusaha hotel dan restoran disiplin menerapkan protokol kesehatan. Alhamdulillah sampai saat ini belum ada klaster," kata Ketua PHRI Jabar.