Wali Kota Pasuruan non aktif Setiyono dituntut 6 tahun penjara karena menerima suap. Selain itu ia juga dituntut mengembalikan uang suap Rp 2,2 miliar.
Dosen Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Mada Sukmajati, menyebut perbincangan money politics atau politik uang di pemilu 2019 tersentra di Jawa.
Jaksa menerima pelimpahan tiga tersangka dan barang bukti kasus pungutan liar dana rehabilitasi masjid pascagempa Lombok. Ketiganya adalah PNS Kemenag.