Nasib sial menimpa IR alias Gobel (21) dan temannya NR (17). Kedua warga Subang yang berstatus buruh dan pelajar ini ditangkap polisi gegara uang Rp 200 ribu.
Sidang perdana M Adi (19), pemerkosa jasad siswi SMPN 1 di Mojokerto dijaga 54 polisi. Terdakwa mendapatkan dakwaan alternatif dengan 5 pasal sekaligus.
Kecelakaan maut melibatkan bus Sugeng Rahayu kembali terjadi, sebelumnya sejak 2019 silam telah terjadi sembilan kecelakaan melibatkan bus Sugeng Rahayu
Neni Zuana (49), ibu rumah tangga (IRT) di Palembang, pecah kepala usai menjadi korban begal sadis. Selain kepalanya terluka, motornya juga raib digasak pelaku.