detikNews
KPK: Bupati Abdul Latif Terima Gratifikasi Rp 23 Miliar
KPK kembali menjerat Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) nonaktif Abdul Latif dengan sangkaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.
Jumat, 16 Mar 2018 19:27 WIB







































