detikNews
Bekas Lokasi Tambang Ilegal di Selok Awar-awar Ditanami Ribuan Mangrove
Bekas lokasi penambangan ilegal di Desa Selok Awar-Awar, Lumajang, ditanami mangrove. Rencananya, di area seluas 2 hektar ini akan dijadikan ekowisata mangrove.
Jumat, 06 Nov 2015 19:03 WIB







































