Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.Namun dia belum memutuskan apakah akan mengajukan praperadilan atau tidak terkait penetapan status tersangkanya.
Gubernur Jambi Zumi Zola diduga menerima gratifikasi berkaitan dengan proyek-proyek di wilayahnya. Dia diduga menerima gratifikasi sejumlah Rp 6 miliar.
Dalam dua tahun terakhir, Zumi Zola merupakan gubernur dari PAN kedua yang terseret kasus korupsi setelah Gubernur nonaktif Sulawesi Tenggara, Nur Alam.