BPKN meminta agar Kemenkes (Kementerian Kesehatan) dan pihak BPJS Kesehatan segera melakukan pemulihan operasional pelayanan kesehatan, termasuk exit strategy.
RS Karya Medika 2 berharap layanan BPJS Kesehatan bisa kembali lebih cepat dari 1 Februari 2019. RS ini mengalami putus kontrak dengan BPJS terkait akreditasi.
pemutusan kontrak oleh pihak BPJS Kesehatan dan rumah sakit terkait alasan akreditasi. Belum bisa dipastikan kapan ketiga RSUD tersebut akan kembali bekerjasama
Persoalan akreditasi membuat beberapa RS menghentikan layanannya untuk pasien BPJS Kesehatan. Tak terkecuali di beberapa rumah sakit di DKI dan sekitarnya.
Komisi IX DPR akan memanggil pihak Kemenkes guna meminta klarifikasi soal pemutusan kontrak kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan beberapa rumah sakit.