Mendagri Tito Karnavian menerbitkan Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021, yang satu di antaranya memuat aturan di tempat wisata selama periode Natal dan tahun baru.
Ketua Lembaga Perkreditan Desa Desa Adat Anturan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Bali ditetapkan tersangka oleh Kejari Buleleng. Ia diduga korupsi Rp 137 miliar.
Para pelaku pariwisata Bali menolak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Minta dikaji kembali.
Menparekraf Sandiaga Uno mendorong pembenahan wisata di Tana Toraja. Tujuannya untuk memulihkan ekonomi masyarakat sekitar serta menciptakan lapangan pekerjaan.