detikNews
KPU: Pilpres Minimal Diikuti 2 Pasangan Capres
Meski salah satu skenario pencapresan bisa mengarah pada satu capres, namun pemilu presiden tidak memungkinkan hal tersebut. KPU mengacu pada ketentuan Undang-undang, menyebut minimal harus ada 2 calon.
Jumat, 11 Apr 2014 07:00 WIB







































