PDIP melalui Tim Perjuangan Demokrasi Indonesia (PDI) melayangkan gugatan ke PTUN, Cakung, Jakarta Timur. Pihak tergugat yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU).
KPU menyatakan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024. Setelah dinyatakan menang, Prabowo berpidato di depan para pendukungnya.
Tim Hukum Pembela Prabowo-Gibran Rakabuming mengaku heran melihat isi permohonan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dalam sengketa hasil Pilpres 2024.
Ratusan warga dari Kecamatan Banyuates, Sampang demo di kantor kejaksaan setempat. Mereka menuntut keadilan di kasus penembakan Muarah, relawan Prabowo-Gibran.