Potongan video live TikTok yang menampilkan aksi tak senonoh saat Hari Raya Nyepi di Buleleng, Bali, viral di media sosial (medsos). Kini, polisi turun tangan.
Remaja F (17) di Mamuju dilaporkan polisi karena diduga menyetubuhi pacarnya yang berusia 16 tahun dan menyebarkan video syur. Keluarga korban melapor.