detikNews
Polisi Limpahkan Berkas Perkara Penjualan Obat Aborsi Online ke Kejaksaan
Polisi melimpahkan berkas perkara tersangka Kankan Irawan alias Dimas (32) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung. Blogger tersebut tersandung kasus penjualan obat aborsi via internet.
Jumat, 17 Okt 2014 10:45 WIB







































