Tinggal di gang sempit namun memiliki mobil mewah, kerap ditemukan petugas Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta saat melakukan door to door.
BPRD DKI Jakarta menyebut pemilik kendaraan mewah di Jakarta sudah mulai taat pajak. Hal ini lantaran petugas melakukan door to door untuk menagih tunggakan.
BPRD DKI gencar melakukan razia door to door kepada pemilik kendaraan mewah. Namun bagi kendaraan yang tidak mewah, tidak akan mendapat perlakuan seperti itu.
Beberapa kali terjadi warga yang sama sekali tidak memiliki mobil tapi ditagih pajak. Bahkan, warga di gang sempit terdata menunggak pajak mobil mewah.
Fakta di lapangan, ditemukan beberapa pemilik mobil mewah menggunakan identitas orang lain. Ini alasan culas pemilik mobil mewah catut identitas orang lain.
Nihayah, warga Cilandak Dalam kaget didatangi petugas Samsat. Dia disebut menunggak pajak mobil Mercedes-Benz E400 AT. Padahal Nihayah tak memiliki mobil Mercy.
Petugas Samsat memburu sejumlah penunggak pajak mobil mewah dengan mendatangi langsung ke rumah-rumah. Lagi-lagi warga gang sempit ditagih pajak mobil mewah.