Kejagung turut menelusuri potensi tindak pidana pencucian uang (TPPU) di setiap perkara korupsi, termasuk kasus Helena Lim ini. Helena disangka melakukan TPPU.
Puluhan keping emas seberat 1.062 gram atau sekitar 1 kg dan uang tunai yang jumlahnya mencapai Rp 101 miliar disita Kejagung terkait kasus korupsi timah.