Dalam penyelidikan, polisi menemukan fakta-fakta yang mengejutkan, mulai dari penganiayaan hingga praktik prostitusi itu sendiri. Begini kisah selengkapnya.
"Waspada potensi hujan disertai kilat/petir dan angin kencang berdurasi singkat di wilayah Jakarta Selatan pada sore hari," tulis BMKG dalam situs resminya.
Aulia dan anak kandungnya, Giovanni Kelvin, didakwa melakukan pembunuhan berencana sesuai Pasal 340 KUHP. Aulia dan Kelvin juga tak mengajukan eksepsi.
BMKG memprakirakan wilayah Jakarta Selatan akan diterpa hujan pada sore dan malam hari. Hujan tersebut diprediksi akan disertai angin kencang dan kilat.
Kasus karyawati berinisial T yang viral karena nyaris 'diculik' oleh driver taksi online akhirnya terungkap. Sopir taksi online itu telah ditangkap polisi.
Dosen UI Ade Armando dilaporkan oleh FPI atas ucapan 'FPI Preman'. Polisi telah menolak laporan itu. Berikut daftar pelaporan kasus terhadap Ade Armando.
Kepada polisi, sopir taksi online mengaku ada 'kekeliruan' dalam penggunaan aplikasi sehingga membuat peta 'mengarahkan' armada ke arah Tol Kebon Jeruk.