Terdakwa kasus korupsi kondensat migas PT TPPI Raden Priyono dan Djoko Harsono dihukum 12 tahun penjara. Keduanya juga wajib membayar denda sebesar Rp 1 miliar.
Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan pemberian dana talangan dari pemerintah sebesar Rp 8,5 triliun. Dia menampik dana itu untuk bayar utang