Perpres Nomor 82 Tahun 2020 belakangan sering dibicarakan publik. Aturan ini terkait pembubaran 18 lembaga, pembubaran gugus tugas, dan pembentukan satgas.
Terpidana kasus tindak pidana korupsi penanganan virus flu burung tahun 2007, Freddy Lumban Tobing, telah bebas dari penjara. Ia dihukum 16 bulan penjara.