detikNews
PSBB Jakarta, Perkantoran Ditutup, Kecuali 8 Sektor Ini
Gubernur Anies menyebut kegiatan perkantoran harus dihentikan sementara selama berlangsungnya PSBB. Ada 8 sektor yang mendapat pengecualian.
Selasa, 07 Apr 2020 22:41 WIB







































