detikNews
Pengadilan Nyatakan Breivik Si Teroris Norwegia Gila
Pengadilan Norwegia menyatakan Anders Behring Breivik, pelaku pembunuhan 77 orang pada Juli lalu, mengalami gangguan kejiwaan. Karena itu, Breivik tidak akan dikirim ke penjara melainkan ke RS Jiwa.
Rabu, 30 Nov 2011 09:03 WIB







































