detikNews
Kuasa Hukum Hafitd Berencana Banding, Jaksa: Kami Harap Jadi Seumur Hidup
Kuasa hukum Hafitd, pembunuh Ade Sara Suroto, berencana untuk mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memvonis kliennya 20 tahun penjara.
Selasa, 09 Des 2014 17:50 WIB







































