MK menolak permintaan uji formil organisasi profesi kesehatan di Kamis (29/2). Menyatakan UU Kesehatan baru tersebut dibentuk dengan keterlibatan semua pihak.
"Jadi tetap saja ini nuansa politik, mungkin balas budi atau balas jasa Jokowi karena Partai Demokrat sudah dukung pilpres kemarin ya," kata Yanuar Prihatin.