Eks komisioner KPU Wahyu Setiawan didakwa menerima Rp 500 juta terkait proses seleksi calon anggota KPU Papua Barat.Ketua KPU Arief Budiman dimintai keterangan.
Modus yang dilakukan para oknum lelang palsu ini yaitu menawarkan barang-barang seperti laptop, handphone, emas, dan lain-lain dengan harga yang sangat murah.