Polisi menangkap empat pemuda di Tangerang usai melakukan pemerkosaan terhadap perempuan berusia 18 tahun. Korban dicekoki minuman keras lalu diperkosa.
Tim Inafis melakukan olah TKP kasus ayah dan anak balitanya yang tewas membusuk di rumah Koja. Ahli toksikologi dilibatkan untuk cek ada tidaknya unsur racun.