FPI Kabupaten Mojokerto mengecam kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta. FPI mengajak masyarakat menahan diri hingga ada keputusan dari MK soal gugatan Prabowo Subianto
Pasca kericuhan 22 Mei kemarin, pemerintah kemudian membatasi penggunaan media sosial guna memininalisasi hoaks. Kebijakan pemerintah rupanya menuai kritik.
BPN menilai pernyataan PSI dapat memperkeruh suasana. BPN mengatakan saat ini rakyat sedang berduka atas tewasnya 8 orang tak berdosa dalam kerusuhan 21-22 Mei.