Dari 332 dugaan tindak pidana itu, 208 dilakukan penyelidikan, 18 dilakukan penyidikan, 103 penyidikan tindak pidana ringan dan 3 dilakukan restorative justice.
"Dari 34 provinsi, sayangnya sebanyak 31 provinsi yang mengalami kenaikan persen kasus aktif. 9 provinsi mengalami kenaikan persen kematian," kata Wiku.