detikNews
Batalkan Vonis Mati Bos Narkoba, Hakim Agung Tabrak Yurisprudensi MA
Kesalahan MA membatalkan vonis mati gembong narkoba terus menumpuk. Selain melanggar UUD 1945 dan melawan perintah Ketua MA, putusan itu juga menabrak yurisprudensi MA. Duh!
Selasa, 09 Okt 2012 17:28 WIB







































